jawaban:
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN HUKUM INDONESIA
KELEBIHAN
1. Hukum belum banyak memihak rakyat.
2. banyak oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi/kelompok
3. masih bersifat kolonial
4. menilai permasalahan hanya dari sudut akibat yg di timbulkan
5. Adanya Pasal-pasal fiktif yang susah dicerna, dan sering kali bertentangan dengan pasal-pasal yang lain.
6. Banyaknya pasal-pasal yang tidak disosialisasikan.
7. Hukum indonesia terlalu fleksibel
3 faktor yang melatarbelakangi kelemahan
1. Produk Hukum
hukum publik
&
hukum privat
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Hukum Tatanegara (HTN)
Hukum Administrasi Negara (HAN) dan lain-lain.
KUHPerdata.
2. Penegak Hukum
1. aspek kemaksimalan tugas,
2. Sensitifitas problema/kriminlaitas masyarakat,
3. Kejujuran dan Kenetralan Tugas.
3. Sanksi (Hukuman).
TERIMA KASIH !!!
dasar
Bob Hasan
Eddi Tansil
Tommi Suharto
KEKURANGAN
sesuai dengan ideologi yang di anut
sistem konstitusional
Kejaksaan
sumber hukum yang paling Utama dan teratas
Syahril Sabirin
Susno Duadji
Kepolisian
Kehakiman
campuran dari berbagai
sistem hukum
perundang-undangan di susun secara
baik dan sistematis
Peraturan tidak menghasilkan sanksi tindak tegas
a. Masa hukuman pelaku tindak pidana
UUD'45